Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASANGKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2026/PA.Pky Rahmia binti Cenra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2026/PA.Pky
Tanggal Surat Kamis, 22 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahmia binti Cenra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan merubah data Pemohon dan Saad bin Kai, dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 16/VI/1987, tertanggal 26 Oktober 1987, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju, yaitu semula tertulis “Cicci binti Cindeng” dirubah menjadi “Rahmia binti Cenra”, tempat tanggal lahir  Kire, 12-06-1963 dan “Saad bin Kai”, dirubah menjadi  “Saad bin Kaida”, tempat tanggal lahir Kire, 17-04-1964;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan data tersebut pada Kantor urusan Agama Kecamatan di tempat pernikahan Pemohon dan  almarhum Saad bin Kaida ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak